Send the following on WhatsApp
Continue to Chat* Gubernur Riau, H Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan operasional mobil angkutan barang (truk) di jalan provinsi Riau. * Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/berita/12123/truk-dilarang-di-jalan-provinsi-riau-h-3-hingga-h3-lebaran Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !